logo

.
Wednesday 08th of September 2010    

Terjemahkan

Gallery Menu

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini42
mod_vvisit_counterKemarin25
mod_vvisit_counterMinggu ini101
mod_vvisit_counterMinggu lalu97
mod_vvisit_counterBulan ini156
mod_vvisit_counterBulan lalu697
mod_vvisit_counterSemua6710

Online (20 menit lalu): 1
IP Anda: 38.107.191.107
,
Tgl: Sep 08, 2010

Beranda Berita Hukum Kasus Bibit-Chandra - Tumpak Sambut Baik SKPP Meski Bermasalah
Kasus Bibit-Chandra - Tumpak Sambut Baik SKPP Meski Bermasalah
Ditulis oleh detiknews.com   
Rabu, 02 Desember 2009 06:43
Hits smaller text tool iconmedium text tool iconlarger text tool icon
Tumpak Sambut Baik SKPP Meski Bermasalah
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut baik diterbitkannya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari kejaksaan untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, menurut Tumpak alasan penerbitan SKP2 sedikit bermasalah.


"Saya pikir banyak masalah juga di situ ya," kata Tumpak usai acara Konferensi 'Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah', di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jaksel, Rabu (2/12/2009).

Namun Tumpak enggan menjelaskan lebih lanjut apa masalah yang dimaksud. "Soal SKPP itu sendiri saya tidak bisa komentar dari bentuk SKPP maupun alasan yuridis," imbuh Tumpak.

Meski begitu, lanjut Tumpak, dirinya mengapresiasi langkah kejaksaan yang menerbitan SKPP tersebut. Artinya, Bibit-Chandra bisa kembali aktif bekerja di KPK.

"Tentunya Pak Bibit dan Chandra akan segera kembali ke KPK," jelasnya.

Reposisi Pimpinan

Mengenai reposisi pimpinan, Tumpak mengatakan hal itu bisa dilakukan segera setelah Keppres keluar. Secara otomatis, apabila Keppres keluar Mas Achmad Santosa dan Waluyo siap untuk meninggalkan jabatannya.

"Tentu ada Keppres yang memulihkan karena dulu mereka (Bibit-Chandra) dikeluarkan Keppres nonaktif tentu sekarang perlu direhabiliter," jelasnya.

Tumpak juga legowo apabila dalam Keppres nanti dirinya diminta untuk mundur. Baginya, jumlah 4 pimpinan KPK dinilai cukup untuk membuat KPK siap bekerja.

"Karena saat itu pimpinan sudah berurusan dengan kepolisian dan pimpinannya tinggal dua jadi sangat  senang sekali kami bisa meninggalkan KPK sekarang ini. Karena menurut saya 4 orang sudah cukup," tandasnya.
(anw/ndr)

 

Add comment


Security code
Refresh

bottom

top

Berita Terbaru

Wallpaper

fundo_logo
Image Detail

Koleksi Foto

PICT0340
Image Detail Image Download

Berita Favorit


bottom

Copyright PA Kota Madiun!. Designed by: Free Joomla Template, mysql 5 hosting. Valid XHTML and CSS.