|
SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PANITERA/SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN |
|
|
|
|
Ditulis oleh Team IT PA Kota Madiun
|
|
Selasa, 10 Agustus 2010 02:12 |
|

Kota Madiun, Jum'at, 29 Juli 2010, jam 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Madiun, telah dilaksanakan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Drs. Abdullah Faqih sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun. Selain dihadiri para hakim ,karyawan-karyawati , anggota Darmayukti Karini Pengadilan Agama Kota Madiun,acara yang cukup khidmat tersebut juga dihadiri para Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Se Koordinator Madiun.
Setelah dilaksanakan sumpah jabatan dan pelantikan, acara diteruskan dengan perkenalan pejabat yang telah dilantik dan diteruskan dengan peleapasan salah seorang hakim Pengadilan Agama Kota Madiun, Dra.Hj. Faidhiyatul Indah. Dalam perkenalan tersebut Drs. Abdulalah Faqih, yang semula menjabat sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri, selain memperkenalkan diri dan keluarganya, juga menyatakan bahwa saat disumpah dan dilantik, hatinya merasa bergetar, seperti bergetar hatinya saat akad nikah dengan isterinya, semoga dapat mengambil makna dari sumapah dan pelantikan yang telah dilaksanakan.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Bangun Pasar, Pemkot Madiun Anggarkan Rp 80 Miliar |
|
|
|
|
Ditulis oleh beritakota.net
|
|
Jumat, 29 Januari 2010 02:34 |
|
Madiun (BeritaKota.net) – Untuk pembangunan kembali Pasar Besar Kota Madiun di Jalan Panglima Sudirman yang luluh lantak karena terbakar, Oktober 2008 lalu, Pemkot Madiun menganggarkan dana sebesar Rp 80 Milyar. Dana sebesar itu dianggarkan dari APBD Kota Madiun tahun 2009-2011.
Sebelumnya, sisa bangunan yang terbakar dirobohkan menggunakan peralatan dan kendaraan berat. Para pekerja juga mengangkut sisa material itu menggunakan truk ke luar dari lokasi. Saat ini, para pekerja masih meratakan tanah seluas 3,5 hektar sebelum dibangun pondasi bangunan.
Menurut Royan, 43, pemborong yang melakukan pembongkaran Pasar Besar Kota Madiun, mengatakan, proses pembongkaran hingga pemerataan tanah di lokasi berlangsung selama tiga bulan. Untuk pemerataan tanah saat ini hanya dilakukan oleh sekitar 18 orang pekerja yang mengoperasikan mesin perata tanah.
“Saat melakukan pembongkaran bangunan, kita memakai puluhan kendaraan berat dan mempekerjakan sekitar 80 orang. Saat ini proses pembongkaran dan pemerataan tanah hampir selesai. Selanjutnya, bisa langsung dimulai pembangunan fisik,” ujarnya.
|
|
Koko Raya Dijebloskan ke Tahanan |
|
|
|
|
Ditulis oleh seputar-indonesia.com
|
|
Jumat, 29 Januari 2010 02:29 |
|

DIPENJARA: Mantan Wali Kota Madiun Koko Raya mendatangi Kantor Kejari Madiun kemarin.
MADIUN(SI) – Kedigdayaan mantan Wali Kota Madiun Koko Raya tampaknya telah sirna.Bersama mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Gandhy Yoeninta,dan mantan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun Ali Sahono,kemarin Koko dijebloskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun ke sel tahanan.
Ketiganya dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana APBD pos DPRD Kota Madiun selama kurun waktu 2002- 2004 senilai Rp8,3 miliar. Penahanan Koko dkk diawali dengan pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polwil Madiun sekitar pukul 13.15 WIB.Koko yang hadir mengenakan kemeja biru lengan panjang dan berkopiah, bersama Gandhy dan Ali dibawa ke ruang pidana khusus (pidsus) Kejari Madiun.Tim jaksa penuntut umum (JPU) segera melakukan pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
|
|
|